
Pare, 3 Maret 2026 — Pelajar SMP Muhammadiyah 1 Pare (SPEMSAPA) melaksanakan Apel dan Ikrar Pelajar Anti Kekerasan, Anti Perundungan (Bullying), serta Gerakan Ramadan Tanpa Petasan 2026, Senin (1/3). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Pemerintah Kabupaten Kediri dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan dan masyarakat yang aman selama bulan suci Ramadan.
Apel yang digelar di lapangan sekolah tersebut diikuti seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen pelajar untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Kepala SPEMSAPA, Pandu Septian, S.Pd., dalam amanatnya menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab membangun budaya saling menghormati dan menjaga keamanan bersama. “Ramadan adalah bulan pembinaan diri. Tidak boleh ada kekerasan, perundungan, maupun aktivitas yang merugikan seperti menyalakan petasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, gerakan ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari pendidikan karakter yang berkelanjutan. Sekolah akan terus melakukan penguatan melalui pembiasaan, pengawasan, serta edukasi kepada siswa.
Dalam ikrar yang dibacakan perwakilan siswa, pelajar berkomitmen menjaga sikap, tutur kata, serta perilaku selama Ramadan. Mereka juga menyatakan siap menjadi pelopor kedamaian dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui apel dan ikrar ini, SPEMSAPA mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, aman, dan penuh nilai-nilai kebaikan. Sekolah berharap komitmen tersebut tidak hanya berlangsung selama kegiatan apel, tetapi terwujud dalam perilaku sehari-hari seluruh pelajar.




