9 Agustus 2025, dunia kembali memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia. Momentum ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi sebuah pengingat bagi kita semua bahwa di balik hiruk pikuk modernisasi, terdapat akar peradaban yang tumbuh dari kearifan masyarakat adat.

Tahun ini, tema besar hari masyarakat adat internasional adalah “hak masyarakat adat menentukan nasib sendiri: sebuah jalan menuju ketahanan dan kedaulatan pangan”

Masyarakat adat adalah penjaga keseimbangan alam, pelestari tradisi, sekaligus penutur sejarah yang menjaga identitas bangsa. Dari hutan yang mereka rawat dengan kearifan ekologis, hingga ritual sakral yang memuliakan kehidupan, semuanya adalah warisan tak ternilai bagi umat manusia.

Di Indonesia, keberagaman masyarakat adat adalah mozaik budaya yang mempersatukan Nusantara. Mereka hidup dengan nilai gotong royong, menjunjung tinggi adat istiadat, dan menempatkan alam bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai ibu yang memberi kehidupan. Nilai-nilai ini menjadi oase di tengah dunia modern yang kerap kehilangan arah.

Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa masyarakat adat masih menghadapi berbagai tantangan: perampasan tanah ulayat, tergerusnya bahasa ibu, hingga hilangnya ruang hidup akibat pembangunan yang tidak berkeadilan. Padahal, jika dunia ingin belajar tentang keberlanjutan, masyarakat adatlah guru pertama yang bisa kita dengarkan.

Kita percaya bahwa merawat masyarakat adat sama dengan merawat masa depan kemanusiaan. Tanpa mereka, identitas kita hanya akan tinggal cerita; tanpa kearifan mereka, lingkungan kita akan kian rapuh.

Maka pada peringatan tahun 2025 ini, marilah kita tidak hanya mengucapkan selamat, tetapi juga berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, mendengar suara mereka, serta menjadikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi membangun dunia yang lebih adil, beradab, dan bermartabat.

Karena sejatinya, masyarakat adat bukanlah masa lalu — mereka adalah penuntun bagi masa depan kita.