
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Ayahanda Prof. Abdul Mu ti menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA mulai tahun 2025/2026. Kebijakan ini dihapus oleh Menteri Pendidikan, Kebudataan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim pada tahun pelajaran 2024/2025, yang merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Kebijakan ini dinilai tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan. Abdul Muti menjelasakan, kebijakan ini akan segera diformalkan melalui peraturan menteri dalam waktu dekat. Aturan yang akan diambil ini akan melengserkan aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 (Kompas.id)
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Kediri, menyampaikan tanggapanya kepada jurnalis SMP Muhammadiyah 1 Pare pada agenda Halal Bihalal Keluarga Besar Muhammadiyah Kabupaten Kediri waktu lalu.
Tentunya kita harus mengikuti peraturan dari pemerintah pusat. Ujar Wakil Bupati Kediri.
Kebijakan apapun dari pemerintah pusat tentunya sudah melewati berbagai diskusi dan pertimbangan. Poin pentingnya adalah untuk menunjang kebutuhan keberlanjutan setiap jenang pendidikan untuk masa depan murid.
Penerapan kembali jurusan IPA, IPS dan Bahasa ini menjadi salah satu proses pemetaan untuk mengetahui passion dan potensi peserta didik. Tentunya, hal ini juga butuh dukungan dari orang tua. Imbuhnya.
Wakil Bupati Kediri menyatakan bahwa pemetaan jurusan yang kembali diterapkan ini menjadi kabar baik, pasalnya dengan pemetaan diawal sekolah akan lebih mudah mengetahui passion (keinginan) dan bakat yang dimiliki peserta didik, sehingga dalam proses pendidikan kemampuan yang dimiliki siswa/i diharapkan dapat didukung dengan maksimal.
Proses pendidikan harus melibatkan semua pihak, termasuk orang tua sebagai tonggak awal pelaksana pendidikan dilingkungan paling bawah, namun juga paling urgent yaitu lingkungan keluarga.